Kamis, 28 Oktober 2010

Ilmu Sosial Dasar (ISD)

Pengertian
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga :
  • Natural sciences (ilmu-ilmu alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, astronomi, biologi dan lain-lain.
  • Sosial sciences (ilmu-ilmu sosial) terdiri dari: Sosiologi, Ekonomi, Politik antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
  • Humanities (ilmu-ilmu budaya) meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.
    Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut diatas maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
    Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah masalah sosial khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian pengertian (fakta, konsep teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
    Ilmu sosial dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu sosial dasar yang dipadukan, karena ilmu sosial dasar tidak memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penilitian sebagaimana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial diatas.
    Ilmu sosial dasar merupakan suau bahan studi atau program pekerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan atau pengerjaan yang di Indonesia diberikan di perguruan tinggi.



    Tujuan
    Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum ilmu sosial dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar:
    1. Memahami dan menyadari kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah yang ada dalam masyarakat.
    2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
    3. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat slalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya dan mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.

    Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial 
    Ilmu sosial dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) mempunyai persamaan dan perbedaan.Adapun persamaannya antara lain:
    1. Keduanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
    2. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
    3. Keduanya mempunyei materi-materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
    Adapun Perbedaannya antara lain:
    1. Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu  Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
    2. Ilmu Sosial Dasar merupakan salah satu mata kuliah tunggal, sedangkan Ilmu Penegetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
    3. Ilmu Sosial Dasar diarahkan pada pembentukkan sikap dan kepribadian, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan pada pembentukkan penegetahuan dan keterampilan intelektual.

    Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
    Berikut Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan:
      1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyrakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. 
      2. Konsep-konsep sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan utntuk mempelajari masala-masalah sosial yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial.
      3. Masalah-masalah sosial yang timbul didalam masyarakat bisasnya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang berkaitan.Konsorsium antar bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan ilmu sosial dasar terdiri dari 8 pokok bahasan yaitu:
      • Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyrakat dan kebudayaan.
      • Masalah Individu, keluarga, dan masyarakat.
      • Masalah pemuda dan sosialisasi.
      • Masalah hubungan antara warga Negara dan Negara.
      • Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
      • Masalah masyrakat perkotaan dan perdesaan.
      • Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan intgrasi.
      • Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

      1 komentar: