Rabu, 09 Januari 2013

Abstrak

A. Pengertian
Abstrak adalah bagian ringkas suatu uraian yang merupakan gagasan utama dari suatu pembahasan yang akan diuraikan. Abstrak digunakan sebagai "gambaran" untuk me­mahami uraian yang akan disajikan dalam suatu penulisan, terutama untuk memahami ide per­masalahannya.

Dari abstrak, pembaca dapat mengetahui jalan pikiran penulis laporan/artikel ilmiah tersebut dan mengetahui gambaran umum tulisan secara lengkap. Abstrak ditempatkan di awal suatu laporan/penulisan ilmiah dengan tujuan agar pembaca yang mempunyai waktu relatif sedikit cukup hanya dengan membaca abstraknya untuk memahami suatu karya ilmiah secara umum. Dalam penulisan ilmiah, abstrak ditulis setelah judul dan nama pengarang yang diketik satu spasi. Penulisan abstrak harus dapat mewakili isi penulisan ilmiah secara keseluruhan, mulai dari latar belakang, metode, dan hasil penelitian.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan di dalam membuat abstrak. diantaranya:

  1. Abstrak harus dapat menjadi penghubung antara pemikiran pembaca dengan penulis tentang materi yang diangkat.
  2. Abstrak harus dapat mengungkapkan keseluruhan isi materi yang diuraikan dengan lengkap.
  3. Abstrak harus dapat menuntun pembaca terhadap uraian materi.
  4. Abstrak merupakan ide pokok dan harus dapat membuat pembaca tertarik pada penulisan tersebut.


B. Manfaat
Manfaat atau fungsi dari abstrak adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat perihal hasil penelitian yang telah dibuat. Uraian yang hanya satu halaman tersebut memudahkan abstrak dimasukkan dalam jaringan internet. Hal ini dimaksudkan memudahkan anda mengetahui hasil penelitian tanpa harus membaca keseluruhan penelitian yang berlembar - lembar.


C. Contoh

ABSTRAK
Penelitian Deskriptif Mengenai Psikologi Sosial Masyarakat Kudus Terhadap Fatwa Rokok MUI
Oleh : Ikha Setya Aminati 
Penelitian tentang “Dampak Fatwa Rokok Bagi Psikologi Sosial Masyarakat Kudus” bertujuan untuk memberi manfaat psikologi sosial masyarakat Kudus dalam permasalahan fatwa rokok.
Penelitian ini dilakukan dengan cara pembagian angket kepada masyarakat yang mempunyai rutinitas merokok serta studi pustaka. Sejumlah 54 angket yang kembali diperoleh hasil bahwa alasan merokok terbanyak adalah merokok untuk menghilangkan lelah yang ditunjukkan dengan presentase 33,33%.
Sedangkan responden yang merokok mengetahui bahwa rokok tersebut berbahaya bagi kesehatan tubuh adalah sebanyak 88,89%. Namun, dalam kenyataannya mereka tetap merokok untuk alasan-alasan yang tercantum pada tabel 1, ini terbukti bahwa perokok menerapkan teori pertentangan sebagai salah satu upaya untuk melakukan aktifitas merokok.
Tetapi, tidak selamanya teori pertentangan berlaku pada 54 orang responden. Hal itu terbukti dengan adanya kesadaran untuk berhenti merokok yang terdapat dalam tabel 2 sebanyak 66,67%.
Berdasarkan kenyataan yang diperoleh dari hasil tersebut, maka psikologi sosial bermanfaat dalam permasalahan fatwa rokok, berupa adanya kesadaran masyarakat untuk berhenti merokok. Sedangkan dampak fatwa rokok pada psikologi sosial masyarakat Kudus, berupa adanya penolakan terhadap fatwa rokok MUI. Kemudian bentuk dari psikologi sosial rokok dalam masyarakat adalah adanya teori pertentangan yang secara langsung dilakukan masyarakat sebagai upaya untuk melakukan aktivitas merokok.


Referensi: [1][2]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar